Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, para trader bodong saat ini sedang diciduk oleh kepolisian.
Pekan lalu Indra Kenz, crazy rich Medan, sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Selanjutnya, ada Doni Salmanan, crazy rich Bandung yang turut diperiksa oleh kepolisian, karena adanya laporan bahwa Doni juga melakukan penipuan investasi binary option.
Saat ini, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dan diselidiki di Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa, 8 Maret 2022.
Gatot Repli Handoko, selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri mengatakan, Doni Salmanan terjerat pasal berlapis akibat penyebaran berita hoax atau bohong, dan penipuan atau pencucian uang.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Pwrubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 Tahun 2010 ttg Pencegahan Pemberantasan TPPU,” ujar Gatot Repli Handoko.
Doni Salmanan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, dan akan disita seluruh asetnya yang berkaitan dengan kasusnya.
Baru-baru ini warganet juga dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan mobil Doni Salmanan sedang diangkut oleh truk.
Diketahui, mobil yang diangkut tersebut merupakan mobil yang disita oleh polisi akibat kasus Doni Salmanan.
Berikut video viralnya:
@tiger_barokah Ada yanf tau punya siapa? Tag orangnya @donisalmanan.officiall angkut kabehh? #donisalmanan #fyp #tigerbarokah #viral
Akan Dimiskinkan

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan, semua aset Doni Salmanan yang diperoleh dari kasusnya akan disita oleh kepolisian.
Bukan hanya mobil saja, namun, masih ada banyak aset Doni Salmanan yang akan disita oleh kepolisian.
Diketahui, rumah atau tempat tinggal Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Nurfajirina yang berada di daerah Setiabudi tersebut juga akan disita oleh kepolisian.
Daftar Aset Yang Akan Disita

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan harta apa saja yang akan disita.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS. Pertama, 1 unit rumah di wilayah Soreang, 1 unit rumah di Kota Bandung,” ujar Gatot Repli Handoko.
“Dua unit kendaraan Honda CRV. Kemudian 1 unit kendaraan Fortuner, kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja,” sambungnya.
Selanjutnya, ada sebuah laptop yang digunakan Doni Salmanan untuk melakukan penipuan investasi binary option.
“Satu unit kendaraan bermotor KTM. Kemudian 1 unit kendaraan bermotor MSI. Kemudian ada 1 buah laptop MacBook Pro. Kemudian ada 1 buku tabungan atas nama DS,” ujar Gatot Repli Handoko.
“Kemudian ada 11 buah baju kategori barang mahal. Kemudian ada celana yang masuk juga kategori barang mahal. Kemudian ada juga topi, tas, barang mahal juga. Kemudian ada 20 buku terkait trading. Dan juga 3 buah CPU,” tutupnya.
