Ratna Sarumpaet Terlihat Cantik Dengan Baju Tahanan Polda Metro

Ratna-Sarumpaet-Terlihat-Cantik-Dengan-Baju-Tahanan-Polda-Metro

Beritatrendindonesia.com – News Ratna Sarumpaet sebagai pemeran sandiwara penganiayaan berakhir dengan status tersangka. Tidak hanya itu Ratna Sarumpaet harus terima ditahan selama 20 hari untuk proses penyelidikan. Dimana pertimbangan subyektif dari penyidik melakukan penahanan, agar tersangka tidak kabur, berupaya menghilangkan barang bukti dan pencegahan lainnya dan Ratna sendiri juga sudah menanda tangani surat penahanan, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet di duga sudah melakukan pelanggaran Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dan Ratna terancam hukuman sampai 10 tahun penjara.

Sebelum dinaikkan status menjadi tersangka, Ratna sudah di panggil oleh pihak Kepolisian dan mangkir dalam panggilan tersebut dan memilih untuk kabur ke Chile dengan alasan menghadiri undangan.

Ratna juga sudah menerima konsekuensi dengan apa yang sudah dibuat dan tak mempermasalahkan penahanan terhadap dirinya. ” Ngak apa – apa itu sudah resiko ” ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya.

Pada saat di berikan pertanyaan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam sandiwara tersebut, Ratna mengaku belum siap.

Ratna terlihat meninggalkan gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta sekitaran pukul 23:50 Ratna terlihat menggenakan baju tahanan berwarna oranye tahanan Polda Metro. Ratna meninggalkan Gedung Ditkrimum dan menuju ke gedung Bidang Dokkes Polda Metro untuk memeriksakan kesehatan, terlihat pengacaranya Insank Nasrudin juga ikut menemani.

Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasuh Hoax atau berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Tidak terhindar ada kemungkinan baru akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, ujar Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Related posts