Pemerintah Lepas Tangan Dalam Kasus First Travel? Enak Banget!

Pemerintah Lepas Tangan Dalam Kasus First Travel, Enak Banget

Beritatrendindonesia.com – News, Jakarta – Ketua DPP yang juga menjadi Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto meminta kepada pemerintah untuk tidak lepas tangan mengenai kasus First Travel.

Menurut dia, pemerintah juga harus ikut bertanggung jawab karena memberikan izin operasional kepada First Travel.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak lepas tangan karena pemerintah yang memberikan izin kepada First Travel. Kan alamatnya jelas, kegiatan jelas, kenapa pengawasan yang dilakukan Kemenag (Kementerian Agama) ini yang lolos?” ucap Yandri, setelah audiensi dengan korban First Travel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Ia mengungkapkan, seharusnya dari awal Kemenag memeriksa skema pembayaran umrah First Travel yang murah, karena hal ini sangat mencurigakan.

Melalui pengawasan ini, Kemenag dapat mencabut izin First Travel sebelum semakin banyak yang menjadi korban.

Menurut dia, banyak cara yang dapat dilakukan oleh Kemenag dalam memberikan solusi kepada jemaah umrah First Travel yang tidak jadi diberangkatkan.

Pertama, Yandri memberikan saran kepada Kemenag untuk menyelidiki seluruh uang dan aset yang masih dimiliki First Travel.

Ia yakin hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Yandri, tidak mungkin PPATK tidak dapat melacak uang yang dimiliki oleh First Travel yang masih tersisa.

“Saya meyakini uang First Travel itu ada dan masih banyak, minta PPATK untuk melacak. Selama ini pemerintah lepas tangan,” tambah dia.

Related posts