Maraknya Peredaran Uang Palsu di Indonesia

Beritatrendindonesia.com – News Banyaknya kasus penipuan di Indonesia tidak bisa dipungkiri. Kini zaman yang semakin modern dimanfaatkan orang – orang sebagai modus penipuan seperti membuat uang palsu.
Salah satu nya dari setoran tunai ke bank negeri dan swasta.

Banyaknya penemuan uang palsu yang masuk di Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Selatan (Kanwil Sumsel),berasal dari banyak sumber. Kepala tim divisi sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kantor perwakilan bank Indonesia provinsi Sumsel,Perdi Silalahi mengatakan pada 2018 ini sudah ada ratusan lembar uang palsu yang lewat dari pemeriksaan setoran tunai bank.

“Ada yang diserahkan dari warga,ada juga dari setor tunai ke perbankan,yang disetor kembali ke Bank Indonesia.”ujar Perdi Silalahi, Senin,9 April 2018.

Saat penyetoran ke Bank Indonesia masih didapati uang palsu yang di selipkan di antara uang rupiah asli. Uang palsu milik nasabah tersebut akan dilaporkan ke Bank Indonesia ke bank yang menyetorkan.

Bank Indonesia juga terus mengingatkan kepada mitra pihak perbankan untuk lebih teliti dan waspada dalam memeriksa keaslian uang nasabahnya.Total uang yang disetorkan akan dikurangi dengan jumlah uang palsu yang ditemukan.

Dari awal Januari hingga Maret 2018,Bank Indonesia tercatat setidaknya 472 lembar uang palsu yang sudah berhasil lewat dalam pemeriksaan setor tunai dan sudah disetorkan. Yaitu, uang palsu dengan pecahan Rp 5.000,Rp 20.000,Rp50.000 dan Rp100.000.

“Peredaran uang palsu paling sedikit di kota besar,karena mayoritas penduduk perkotaan sudah lebih paham membedakan uang asli dan uang palsu. Peredaran uang palsu yang paling besar adalah kawasan daerah pinggiran seperti Sumsel”.ujarnya

Penemuan uang palsu juga terus terjadi setiap tahunnya dan semakin bertambah. Pada 2009 ditemukan uang palsu sebanyak 745 lembar dan meningkat sebanyak 794 lembar pada tahun 2010. Sebanyak 601 lembar uang palsu juga ditemukan pada tahun 2011 dan kembali meningkat pada tahun 2012 sebanyak 752 lembar.

Pada 2013 cukup sedikit yaitu sebanyak 398 lembar uang palsu. Namun,jumlahnya merangkak naik pada tahun 2014 sebanyak 1484 lembar dan 2048 lembar pada tahun 2015.
Yang tertinggi terjadi di tahun 2015 yang mencapai 3286 lembar,tapi menurun sebanyak 1464 lembar di tahun 2017.

Faktor tinggi rendahnya kasus peredaran uang palsu tidak bisa dikatikan sepenuhnya terhadap tindakan kriminalitas yang semakin banyak karena peran masyarakat yang bisa membedakan uang palsu dan uang asli masi minim dan awam. Kesadaran untuk melaporkan peredaran uang palsu sehingga bisa menekan jumlah uang palsu.

Related posts