GNPF Beraksi Lagi Dengan Judul ‘Aksi Bela Islam 55’

gnpf-beraksi-lagi-dengan-judul-aksi-bela-islam-55

Beritatrendindonesia.com – News Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI akan kembali mengadakan aksi menjelang vonis terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok. GNPF mengklaim 5 juta orang akan ada dalam aksi yang diselenggarakan Jumat, 5 Mei 2017 itu.

” Dalam aksi ini kami ingin mengawal independensi hakim, ” kata Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera , Selasa (2/5).

Jumat minggu lalu, GNPF mengadakan www playsbo com aksi menuntut supaya Ahok dipenjarakan. Juru Bicara Forum Umat Islam Bernard Abdul Jawa barat, dikala itu, meneror bakal membawa massa lebih besar bila hakim tak memenuhi tuntutan mereka.

Ahok akan menjalani sidang vonis pada 9 Mei mendatang. Gubernur DKI Jakarta itu dituntut jaksa hukuman percobaan dua tahun karna pernyataannya masalah surat Al Maidah 27 September 2016 lalu terbukti mempunyai kandungan permusuhan, kebencian, atau penghinaan pada satu atau beberapa kelompok.

Menurut Jaksa, pernyataan Ahok ini dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Seruan aksi 5 Mei itu sudah menyebar di sosial media. Dalam seruan aksi berupa poster itu tercatat : Alumni 212 serta seluruhnya hadirilah Aksi Bela Islam 55.

Aksi bakal dikerjakan selesai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta serta dilanjutkan dengan long march menuju Mahkamah Agung. Aksi damai serta simpatik ini bertujuan melindungi keadilan hukum. ” Ahok penista agama Islam mesti dihukum maksimal, ” demikian tertulis dalam poster seruan aksi.

Kapitra mengatakan, aksi simpatik itu dilindungi oleh UUD 1945 serta UU nomor 9 th. 1998 mengenai kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum, serta UU nomor 12 th. 2005 mengenai konvenan Internasional tentang hak-hak sipil serta politik.

” Siapapun yang melarang serta membubarkannya dipidana satu tahun penjara, ” kata Kapitra.

GNPF berulang kali mengadakan Aksi Bela Islam sejak kasus penistaan agama mencuat. Tindakan Bela Islam pertama di gelar 14 Oktober 2016, saat itu ribuan ormas memohon supaya aparat penegak hukum menyelidiki masalah dugaan penistaan agama.

Sesudah tindakan itu, muncul rangkaian Aksi Bela Islam, 4 November 2016 yang lebih di kenal dengan aksi 411, serta aksi 212. Terakhir GNPF mengadakan aksi minggu lalu, menuntut agar Ahok dipenjara sesuai dakwaan, yaitu lima tahun penjara.

Related posts