Dilaporkan ke KPK, Fahri Curiga LSM Kerja Sama dengan KPK

Dilaporkan ke KPK, Fahri Curiga LSM Kerja Sama dengan KPK

Beritatrendindonesia.comNews, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dilaporkan oleh sejumlah LSM ke KPK lantaran dinilai menghalangi kasus e-KTP melalui persetujuan angket KPK. Fahri mempersilakan pelaporan tetapi mempertanyakan alasannya.

“Ya tidak apa-apa itu kan hak semua orang. Semua orang boleh menggunakan haknya tapi, semua penggunakan hak kita itu memperlihatkan siapa kita. Mari kita bermain dalam ranah permainan demokrasi ini,”ucap Fahri.

Fahri mempertanyakan mengenai siapa yang merasa terhalangi proses hukumnya. Menurutnya, LSM yang melaporkan dia sudah bekerja sama dengan KPK.

“Cuma kalau saya dinilai menghalang-halangi itu yang merasa terhalangi siapa? Kenapa saya kritik KPK, eh LSM (laporkan saya), saya curiga LSM ini kerja sama dengan KPK gitu,”kata Fahri.

Dia merasa pencitraan kata ‘korupsi’ di masyarakat menjadi tidak rasional. Fahri menilai itu sudah menjadi mitos dan keluar dari jalur hukum.

“Itu yang saya bilang, nanti saya sendiri kalau diundang dan dipriksa mengenai hak angket, saya mau membuka satu pola relasi yang tidak sehat yang tercipta di dalam masyarakat kita. Sehingga pencitraan mengenai korupsi itu menjadi tidak rasional, menjadi mitos dan keluar dari jalur hukum,”terangnya.

Fahri menyebut ada orang-orang yang dibayar untuk memuji KPK. Dia siap mengungkap nama-nama itu.

“Nanti saya bisa ungkapkan siapa saja yang mendapatkan dana dan setiap hari memuji KPK. Saya tahu dan ada datanya. Termasuk orang-orang yang membatasi kebebasan,”ucap Fahri.

Sebelumnya diberitakan bahwa ICW, Komisi Pemantau Legislatif, Pukat UGM, Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum, dan Perludem melaporkan Fahri Hamzah ke KPK. Fahri dinilai menghalangi proses penegakan hukum dalam kasus e-KTP.

Related posts